BANJARMASIN, klikkalsel.com – Verifikasi Faktual 9 partai politik (parpol) non-parlemen saat ini masih bergulir. Khusus di Kalimantan Selatan (Kalsel), ada dua ketua Parpol tingkat provinsi tidak berada ditempat saat dilakukan verifikasi faktual oleh KPU dan Bawaslu dengan alasan sedang sedang menjalani ibadah umroh di tanah suci.
Sembilan parpol non-parlemen itu yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.
Verifikasi Faktual tingkat provinsi terhadap 9 parpol non-parlemen parlemen itu rampung dalam sehari dilakukan pada Senin 18 Oktober 2022. Verifikasi diantaranya meliputi pemeriksaan status sekretariat/kantor Parpol dan kecocokan surat keputusan (SK) kepengurusan serta identitas yang bersangkutan sesuai KTP Elektronik. Kemudian kehadiran Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.
Bawaslu Kalsel mengungkapkan 4 Parpol yang tidak dapat menghadirkan secara langsung pengurus saat verifikasi di masing-masing sekretariat/kantor parpol. Empat partai itu yakni PBB, Hanura, PKN, dan Partai Buruh.
Baca Juga : KPU dan Bawaslu Periksa Kantor Serta Berkas Kepengurusan 9 Parpol Non-parlemen di Kalsel
Baca Juga : 9 Parpol Non Parlemen Akan Diverifikasi Faktual
Meski demikian, KPU dan Bawaslu Kalsel tetap melakukan verifikasi secara daring melalui video call terhadap pengurus Parpol yang tidak dapat berhadir. Diantaranya dengan alasan sedang ibadah umroh dan hamil besar.
“Ketua DPW PBB Kalsel dan DPD Hanura Kalsel tidak dapat berhadir karena umroh. Namun tetap dilakukan verifikasi,” ucap Ketua Bawaslu Kalsel, Azhari Ridhanie didampingi jajaran komisioner.
Kemudian, dia menambahkan video call juga dilakukan kepada DPD Bendara Partai Hanura Kalsel yang juga tidak dapat berhadir karena sedang hamil. Selanjutnya verifikasi 30 persen keterwakilan perempuan PKN dan Partai Buruh Kalsel juga dilakukan video call.
“Bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kalimantan Selatan pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan terhadap 9 partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 memenuhi syarat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, KPU RI menetapkan 18 partai calon peserta Pemilu 2024 lolos tahapan verifikasi administrasi, Jumat (14/10/2022) lalu. Sembilan dari 18 parpol tersebut akan dilakukan verifikasi faktual karena tidak memenuhi syarat parliamentary threshold atau ambang batas parlemen berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.
Sementara, bagi sembilan parpol yang lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, tidak mengikuti verifikasi faktual sebagaimana tahapan peserta pemilu serentak 2024. Sembilan parpol tersebut, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP. (rizqon)
Editor: Abadi