Ketua Dewan Kalsel Sosialiasi Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK saat sosialisasikan perda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil

AMUNTAI, klikkalsel.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Balangan.

“Sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada msyarakat serta mewujudkan keterpaduan pola ruang laut dan darat yang efisien serta melindungi dan memanfaatkan serta memperkaya sumber daya pesisir,” katanya, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga : Dewan Usulkan Dana Pendampingan dan Kegiatan Rutin KONI Sebesar Rp 3 Miliar

Baca Juga : Waspada Inflasi, BPKP Kalsel Ingatkan Kepala Daerah: Jangan Cuek Saja!

Supian juga menyebutkan, saat ini sungai Balangan terlihat dangkal, yang nantinya bisa menimbulkan meluapnya air hujan yang turun begitu cepat, dan bisa mengakibatkan terjadinya banjir.

“Tentu ini jadi kendala dan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem contohnya terhadap pemukiman terutama kepada pertanian dan penduduk serta akan merembet ke aset-aset dari Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Diharapkan, semua harus memperhatikan agar anak-anak sungai yang dangkal itu dinormalisasi kembali.

“Semoga sosialisasi Perda yang sudah disampaikan bisa memberikan manfaat dan dapat diterapkan dimasyarakat khususnya warga Balangan,” tukasnya. (azka)

Editor : Akhmad