Ketahuan Diam-diam Merokok dalam Pesawat, Penumpang Asal Banjarmasin Diamankan Petugas

Ilustrasi orang merokok. (foto : sains.kompas.com)
BANJARBARU, klikkalsel – Pesawat Wings Air dengan tujuan Banjarmasin – Balikpapan dengan nomor penerbangan IW-1394 yang terbang dari Bandara Syamsuddin Noor dan mendarat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, menemukan salah satu penumpang melanggar aturan maskapai.
Menurut keterangan Kepala Komunikasi dan Legal Bandara Syamsudin Noor, Aditya Putra Patria, satu penumpang asal Banjarmasin berinisial AN (49).
Ia diketahui sedang merokok dalam toilet pesawat yang sedang terbang, Selasa (19/11/2019).
Setelah diketahui merokok dan pesawat Wings Air tiba di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan Kaltim AN langsung digelandang petugas keamanan dari pihak Avsec Bandara.
“Iya itu benar, kejadian kemarin. Penumpang itu dari Banjar ngerokok di toilet pesawat, dan diamankan Avsec bandara SAMS Sepinggan lalu diperiksa sama Otban (otoritas bandar udara) wilayah 4,” bebernya.
Pihak Angkasa Pura sangat bertanggung jawab akan keselamatan dan keamanan di bandara, namun tentang larangan merokok didalam pesawat adalah wewenang pihak maskapai.
“Kebijakan boleh merokok atau tidak di pesawat itu wewenang maskapai, kami hanya memastikan keselamatan dan keamanan penumpang,” terang Aditya.
Ia menjelaskan untuk batasan, pihaknya memiliki wewenang dari pintu masuk bandara sampai pintu pesawat dan selama bukan termasuk kategori dangerous good, prohibited items dan unlawful act Angkasa Pura tidak bisa mengambil tindakan.
“Kami nggak bisa ambil tindakan, korek api pun nggak semuanya dilarang, Namun kami menghimbau kepada pengguna jasa untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dan kebijakan yang diberlakukan maskapai selama berada di bandara serta selama penerbangan,” tutupnya. (nuha)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan