Kepergok Saat Nyolong Besi, Seorang Pemulung Digelandang ke Kantor Polisi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Utara mengamankan pria warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang ketangkap warga saat melakukan pencurian di Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Sabtu (29/4/2023) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugiyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan pria itu berinisial MN (33). Berdasarkan keterangan saksi, saat itu saksi melihat ada gerobak pemulung di TKP.

“Karena merasa curiga, saksi pun mengintip dari kejauhan dan mendapati pelaku sedang mengambil barang-barang dan dimasukkan ke dalam gerobak yang ia bawa,” ujarnya, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga : Tidak Terima Ditegur, Seorang Pria Ngamuk Rusak Rumah dan Lukai Seterunya

Baca Juga : Cerita Korban Kebakaran di Kampung Gadang yang Menduga Uangnya Dicuri Saat Proses Pemadaman

Melihat itu, kata Kanit, Sebelum pergi, saksi mendatangi pelaku dan segera melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang diambil pelaku.

“Ternyata, barang yang ada di dalam gerobak itu merupakan barang milik Rijalul Anwar (33), warga Sultan Adam,” jelasnya.

Sejumlah barang itu, rupanya diambil pelaku tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya. Hingga kemudian pelaku segera diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara bersama barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa 11 batang besi, satu tangki minyak truk, satu selang pemadam, dan dua has pendek.

“Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Sementara pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi