TANJUNG, klikkalsel.com – Seekor orangutan terlihat berada di lahan milik warga di RT 06 Desa Habau, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong. Keberadaan satwa dilindungi tersebut dilaporkan masyarakat setelah bertahan di lokasi selama beberapa hari, Senin (27/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Banua Lawas bersama petugas Dinas Kehutanan/BKSDA Kabupaten Tabalong, Ketua RT 06, serta masyarakat sekitar melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan keberadaan orangutan tersebut.
Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, satwa dilindungi tersebut telah berada di lokasi selama kurang lebih empat hari sehingga memerlukan penanganan dari instansi yang berwenang, guna menjaga keselamatan masyarakat maupun kelestarian satwa.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati, mengganggu, ataupun melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun satwa liar tersebut.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa hingga saat ini orangutan masih berada di sekitar lahan milik warga. Selanjutnya telah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan/BKSDA.
Proses evakuasi masih menunggu kedatangan tim dari Dinas Kehutanan Banjarbaru yang akan membawa peralatan serta obat bius guna mendukung pelaksanaan evakuasi secara aman sesuai prosedur.
Baca Juga : PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik di Sistem Khatulistiwa Jelang HUT ke-81 RI
Baca Juga : Rumah Gubernur Kalsel Ikut Padam, Muhidin Ajak Warga Kalsel Hemat Listrik 40 Persen
Selama menunggu proses evakuasi, personel Polsek Banua Lawas bersama pihak terkait terus melakukan pemantauan di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Hingga saat ini situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu agresivitas satwa.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mendekati, memberi makan, maupun berupaya mengusir orangutan tersebut secara mandiri. Penanganan satwa liar memiliki prosedur khusus dan dilakukan oleh petugas yang berkompeten. Polres Tabalong bersama instansi terkait akan terus melakukan pengamanan dan pemantauan hingga proses evakuasi selesai, sehingga keselamatan masyarakat dan kelestarian satwa tetap terjaga,” ujar Iptu Heri Siswoyo.
Polres Tabalong juga mengapresiasi, kepedulian masyarakat yang segera melaporkan keberadaan orangutan tersebut kepada pihak berwenang, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (renn)
Editor : Akhmad






