JAKARTA, klikkalsel.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Mahkamah Agung (MA), menyepakati kerja sama untuk melakukan sertifikasi hakim terkait penangan kasus-kasus pertanahan agar bisa menegakkan keadilan hingga tuntas.
Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai diterima Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (22/7/2024).
“Kami sepakat akan segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi. Sertifikasi bagi hakim-hakim yang khusus dipersiapkan untuk menangani kasus-kasus pertanahan. Ini penting sekali karena spesifik, isunya spesifik, ilmu dan pengalamannya juga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, modul-modul sedang dirumuskan dengan baik,” ungkapnya.
Baca Juga AHY Resmikan Raptors Motorsport, Dukung Perkembangan Overlanding di Indonesia
Menurut AHY, konflik dan sengketa yang terjadi seringkali diperkeruh dengan adanya perbedaan persepsi dan definisi. Inilah yang mendasari kesepakatan Menteri AHY dan Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi.
Ke depan, rencananya akan diselenggarakan workshop untuk diklat dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan.
“Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil, dan sebaliknya kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan,” u
Jelas AHY.
Lebih lanjut Menteri AHY juga menyampaikan, permohonan terkait tuntutannya kepada ketua Mahkamah Agung dan jajaran di pusat maupun di daerah agar penanganan sengketa dan konflik pertahanan benar benar di backup penuh sistem peradilan.
“Sistem peradilan yang juga prudent, transparan, akuntabel, dan adil,” ujarnya.
Dalam kunjungan ini, AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.(adv/airlangga)
Editor : Amran