TANJUNG, Klikkalsel.com – Menindaklanjuti pencarian oknum ASN di Tabalong yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), Kejaksaaan Negeri Tabalong akan meminta Polres Tabalong untuk membantu pencarian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tabalong, Mohamad Ridosan melalui Kasi Intel, Amanda Adelina saat ditemui wartawan Klikkalsel.com di kantor pada Kamis (19/5/2022).
“Sudah ditandatangani, hari ini diantarkan surat permohonan bantuannya,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mengajak Polres setempat membantu secara pertemanan, karena menurutnya terdapat perkara pidananya.
“Jadi kita berkolaborasi, mungkin secara resminya baru kemarin, dan administrasinya juga hari ini akan dikirimkan,” tambahnya.
Baca Juga : Pajak Ampun Barataan, KPP Pratama Tanjung Bersama Kadin Tabalong Menggelar Tax Gathering
Baca Juga : Dinyatakan Bersalah di Tahap Kasasi, Kejari Tetapkan DPO Kepada Seorang Oknum PNS Tabalong
Ketika ditanya mengenai pencekalan, Amanda menginformasikan bahwa belum adanya arahan untuk melakukan pencekalan tersebut.
“Kita yakin beliau masih diseputaran Kalsel,” ucapnya.
Ia menceritakan keberadaan terakhir oknum tersebut didapati ketika pihaknya melakukan pemanggilan pertama yang dikatakan salah satu keluarganya bahwa ia sedang tidur di rumah, namun ketika ditanya sang istri ternyata dijawab tidak ada.
“Ternyata setelah kemarin kita datang minta temuin sama anggota, istrinya mengakui kalau suaminya masih ada dipanggilan pertama,” ujarnya.
Ketika panggilan kedua masih belum terdapat iktikad baik, lanjut Amanda, sehingga ditetapkanlah sebagai DPO oleh Kejari.
Lanjut Amanda, pihaknya berupaya agar kejadian tersebut tidak terlalu ramai,karena menurutnya DPO tersebut masih berstatus ASN meskipun dinonaktifkan sementara dan pertimbangan hal lainnya.
“namun karena kita juga jangan sampai senjata makan tuan, kesannya kitanya seperti diam,” pungkasnya.(dilah)
Editor : Amran