BANJARMASIN,klikkalsel.com – Usia yang sudah uzur, tak jadi penghalang bagi kakek Rusmin Wardani alias Kai (61) warga Jalan Veteran Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur untuk menjual sabu. Akibatnya, ulahnya itu berujung dengan hukum.
Ia ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin saat berada di kawasan Jalan Veteran Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur tepatnya didepan roti toko Arsila, Kamis (25/6/2020).
Dari tangan kakek yang kesehariannya merupakan penjaga malam tersebut, petugas mendapati 26 paket sabu siap edar dengan berat total 202,24 gram.