Kebakaran Sering Terjadi di Banjarmasin, Pengamat: Pemerintah Jangan Hanya Sosialisasi

Arif Rahman Hakim, Pengamat Pemerintahan dan salah satu pengajar di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejak Dinas Pemadam Kebakaran berdiri sendiri dan sudah tidak bergabung lagi dalam Satuan Polisi Pamong Praja, jumlah Kebakaran di Kota Banjarmasin kian meningkat.

Dinas tersebut kini disebut Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).

Terhitung dari Januari hingga September 2023, DPKP Kota Banjarmasin mendata kebakaran sudah terjadi sebanyak 135 kali.

Sementara, DPKP Kota Banjarmasin juga terus berupaya melakukan pemadaman jika kebakaran terjadi serta melakukan sosialisasi tentang bagaimana cara mengatasinya.

Namun, menurut Pengamat Pemerintahan, Arif Rahman Hakim, yang diperlukan warga Kota Banjarmasin untuk menyelesaikan kasus terjadi kebakaran bukanlah melalui sosialisasi tentang bagaimana cara mengatasi jika terjadi kebakaran.

“Tapi bagaimana caranya mencegah agar tidak terjadi kebakaran atau kebakaran itu tidak terulang lagi,” kata Arif, Selasa (26/9/2023) kepada klikkalsel.com

Sementara ini, terlihat jika ada kebakaran yang terjadi di lingkungan penduduk hanya dipadamkan saja dan kemudian diberikan bantuan sosial.

Mestinya, menurut Arif bagaimana caranya mencegah kebakaran tersebut tidak terulang lagi. Seperti melakukan pendekatan dan sosialisasikan apa saja yang bisa menjadi penyebab kebakaran.

“Misalkan kebakaran bisa terjadi karena kabel listrik yang tidak standar,” ujarnya.

Baca Juga : 135 Kali Kebakaran Terjadi Sejak Januari 2023 di Banjarmasin, Tiga Nyawa Jadi Korban

Baca Juga : Pemprov Kalsel Siap Gelontorkan Rp 196 Miliar Untuk Penyelanggaraan Pilkada 2024

Artinya bagaimana nanti pemerintah dapat memastikan kabel – kabel listrik di rumah warga atau tempat pemukiman penduduk bisa standar, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kebakaran.

Untuk melakukan itu, pemerintah dapat membaginya dengan anggaran sosial yang diberikan kepada korban dapat juga difungsikan untuk melakukan proses pencegahan.

Sebab, jika hanya dilakukan penanganan terhadap korban kebakaran, maka pemerintah tidak dapat menebak dan memastikan seberapa banyak bantuan sosial yang terus diberikan.

“Hingga akhirnya hanya mengobati dan memenuhi kebutuhan korban. Tapi alangkah baik jika mencegahnya sehingga masyarakat tidak menjadi korban kebakaran,” tuturnya.

Mulai dari memeriksa instalasi listrik yang standar dan kabel yang digunakan warga benar-benar aman dan minim menjadi penyebab kebakaran.

Kemudian, terkait efektivitas dinas tersebut saat masih bergabung dengan Satpol PP atau berpisah. Arif mengatakan, akan dapat diukur jika angka terjadinya kebakaran di Kota Banjarmasin bisa berkurang dari tahun-tahun sebelumnya.

“Dapat diukur dari jumlah kebakaran yang terjadi terus berkurang dan bukan dinilai dari jumlah pada penanganannya kasus kebakaran itu. Dari hal itu kita dapat melihat dan menilai efektif atau tidaknya sebuah instansi pemerintahan di bidangnya,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi