Kebakaran di Perumnas, Ruang Kerja Ketua RT Ludes Dilalap Api

Relawan Pemadam Kebakaran Berjibaku untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di jalan Tembua perumnas

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Warga Banjarmasin digemparkan dengan adanya kebakaran di Komplek Sari Mekar RT 42 Jalan Tembus Perumnas, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Rizky Inayati (26) warga setempat mengatakan, kebakaran itu terjadi di rumah Ketua RT setempat yang bernama Ismed.

“Rumah Ketua RT 42 yang terbakar, Namanya Ismed” ujarnya.

Sebelumnya, ia tidak menyadari kebakaran terjadi di kompleknya, namun karena penasaran mendengar keributan, lalu ia melihat dari balik jendela dan mendapati banyak orang berpakaian pemadam berdatangan. Saat keluar ia baru melihat rumah Ketua RT mengeluarkan asap tebal dari lantai dua.

“Saya tadi sedang tiduran di kamar, melihat banyak orang lalu keluar dan asap tebal sudah mengepul di rumah ketua RT dari lantai 2,” ungkapnya.

Baca Juga : Ditinggal Rosehan, Jabatan Ketua FPTI Kalsel Ditentukan Musprovlub

Baca Juga : 12 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemko Banjarmasin Resmi Dilantik, SKPD Kosong Segera Dilelang

Sementara itu, Ketua RT 42, Ismed (53) mengatakan, bahwa yang terbakar hanya ruangan kerjanyandi lantai dua.

“Saya tadi sedang tidak ada dirumah, yang ada hanya istri saya,” ujarnya.

“Sebenarnya, saya tidak tahu bahwa yang terbakar adalah rumah saya, dan mengetahui ada kebakaran juga melihat dari atas jembatan Alalak II,” sambungnya.

Ruang kerja Ketua RT 42 Jalan Tembus Perumnas yang ludes dilalap api

Akibat musibah itu, kata dia ada sebagian berkas hangus terbakar, dan seragam dinas yang digunakannya bekerja di kantor Kecamatan juga turut terbakar.

“Baju kerja habis besok (Senin) tidak bisa ngantor , dokumen warga itu kemungkinan tidak ada yang utuhnya lagi,” tuturnya.

Syukurnya, dari musibah tersebut tidak ada menimbulkan korban jiwa, dan berkat keteguhan relawan emergency kebakaran hanya menghanguskan bagian atas rumah tersebut.(airlangga)

Editor: Abadi