Ditinggal Rosehan, Jabatan Ketua FPTI Kalsel Ditentukan Musprovlub

Rosehan Noor Bahri saat terpilih menjadi Ketua Umum FPTI Kalsel pada Desember 2020 lalu.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jabatan Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia Kalimantan Selatan (FPTI Kalsel) yang ditinggal mundur Rosehan Noor Bahri bakal kembali diperebutkan. Pasalnya jajaran pengurus FPTI tingkat provinsi dan kabupaten/kota bakal menggelar musyawarah luar biasa dengan agenda pemilihan ketua umum baru.

Kabar musyawarah luar biasa ini tertuang pada surat bernomor 112/FPTI-KALSEL/II/2022 tertanggal 3 Februari 2022 ditandatangani Ketua Harian FPTI Kalsel, Abdul Hakim Rabban. Isi surat mengundang seluruh pengurus cabang FPTI di 13 kabupaten/kota untuk memandatkan dua orang anggota mengikuti Musyawarah Provinsi Luar Biasa di Banjarbaru, Sabtu 5 Februari 2022.

“Surat Mandat diserahkan kepada Pengprov FPTI atau panitia pelaksana MUSPROVLUB pada saat registrasi sebelum acara dimulai,” tulis Abdul Hakim dalam surat.

Baca Juga : Sempat Unggul 1 Gol, PS Barito Putera Kembali Telan Kekalahan

Baca Juga : Usai Mabuk Bareng, Wanita Tunawisma Dihabisi Suaminya

Terkait Musyawarah Provinsi Luar Biasa ini, Ketua Umum FPTI Kalsel Rosehan Noor Bahri menjabat sejak Desember 2020 bakal melepas jabatan yang seharusnya berakhir pada 2024. Sebab akan digantikan ketua umum baru yang akan terpilih hasil musyawarah luar biasa.

“Karena pemilihan ketua umum baru. Beliau (Rosehan) mengundurkan diri waktu menyambut atlet sepulang kejurnas Aceh. Mungkin karena kesibukan beliau,” ujar Sekretaris FPTI Kalsel, Rudi, Jumat (4/2/2022).

Sementara itu, saat dikonfirmasi Rosehan membenarkan bahwa telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum FPTI Kalsel.

“Saya sudah lama mengundurkan diri,” tandasnya (rizqon)

Editor: Abadi