Kasus Pungli di MAN 4 Banjar Masih Terus Berjalan, Kasipidsus: Masih Tahap Penghitungan

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura, Andi Muhammad Fachry saat dikonfirmasi awak media. (Mada)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Kasus dugaan adanya pungutan dengan mengatasnamakan infak di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Banjar saat ini masih tahap penghitungan, Jumat (02/08/2024).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura, Andi Muhammad Fachry mengatakan, jika kasus tersebut masih berjalan, serta pihaknya masih melakukan proses penghitungan internal.

“Masih proses penghitungan internal kita, itu aja. Tapi kalau yang terjadi sekarang, tidak monitor lagi,” ujar Fachry.

Ditanya terkait kisaran dana yang diduga bermasalah, Fachry tidak bisa menjelaskan.

“Belum. Terhadap hasil penghitungan baru tahu kita ini (nanti, red)” sambatnya.

Baca JugaĀ Dua Pencuri Mobil di Banjarmasin Ditangkap, Mobil Curian Sempat Disembunyikan di Kandangan

Baca JugaĀ 448 CPNS Diambil Sumpah, Paman Birin: Jangan Terlibat Pungli dan Korupsi!

Fachry juga mengungkapkan, jika pihaknya telah memanggil seluruh orang yang terlibat. Sehingga dia meminta untuk menunggu perhitungan dari pihaknya.

Ditanya tentang tahapan selanjutnya, ia kembali menegaskan, jika harus melihat hasil dari perhitungan terlebih dahulu.

“Kalau hasilnya seperti apa, baru kita bisa menentukan arah-nya ke mana,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada Agustus 2023 lalu, orang tua murid MAN 4 Banjar mengaku sangat keberatan dengan adanya Infak sebesar Rp120 ribu per bulan. Bahkan pihak bersangkutan sampai menahan ijazah siswa-nya yang tidak melunasi.

Uang tersebut, diduga menjadi tindak pidana Pungutan Liar (Pungli), sehingga saat ini ditangani oleh Kejari Martapura. (Mada)

Editor: Abadi