Kasus Penganiayaan H Zainuri Dibackup Banyak Kalangan

Ketua DPW JPKP Kalsel, H Winardi Sethiono.(foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Dukungan perlawanan hukum kepada H Zainuri yang merupakan korban penganiyaan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Barito Kuala (Batola) terus berdatangan.

Jika sebelumnya Kusman Hadi dari Kantor Biro Hukum Bilo yang siap memberikan perlindungan hukum, kini giliran Ketua DPW Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Kalsel yang siap membackup agar kasus tersebut diseret ke meja hijau.

Ketua DPW JPKP Kalsel, H Winardi Sethiono.(foto : baha/klikkalsel)

Ketua DPW JPKP Kalsel, H Winardi Sethiono menyampaikan, siap mengawal kasus yang dilakukan praja lulusan IPDN Jatinangor, Jawa Barat itu sampai tuntas.

Bahkan ia berharap selesai diperkarakan sesuai pidana yang berlakukan terhadap pelaku pemukulan H Zainuri yang tinggal di Jalan Panglima Wangkang RT 007 RW 003 ini.

“Kami siap mengawalnya sampai tuntas, bahkan pihak kejaksaan dan pengadilan juga harus terlibat. Sebab saya yakin kasus ini sampai ke meja hijau,” terangnya saat dijumpai diruang kerjanya, Senin (23/7/2018).

Ia mengakui kawalan organisasi pendukung Jokowi dalam kasus ini tidak hanya di Provinsi saja, namun JPKP Kabupaten Batola sendiri akan mendampingi kasus penganiayaan sampai ke pengadilan dan kejaksaan.

Bahkan kata diam agar aparat kepolisian bisa bertindak lebih cepat dalam menangani kasus yang mencoret nama baik ASN tersebut.

Sebab menurutnya, ASN ini adalah cerminan pendidikan yang harus dicontoh oleh masyarakat, bukannya bertindak arogan dan melakukan hal yang tidak wajar terhadap penjaga salah satu makam besar di Kalsel ini.

“ASN ini harusnya mendidik masyakarat, tapi bukan begini caranya, lebih baik berlaga diarena lumayan bisa meangkat derajat Kalsel,” terang pengusaha burung perkutut ini.

Selain meminta ke pihak kepolisan untuk menindak lanjuti, Ia juga berharap Bupati Kabupaten Batola meambil sikap atas perlakuan ASN dibawah kepemimpinannya itu untuk diberikan sanksi setimpal.

Apalagi yang dianiaya ini ulama, zuriat ulama besar, polisi harusnya tanggap. Jangan sampai terjadi perlakuan berbeda kalau pelakunya adalah pejabat. Siapapun yang bersalah harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan