BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasus seorang anggota polisi Bripda DZM yang dilaporkan melakukan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga oleh isterinya yang merupakan selebgram Farah Diba (28) telah memasuki tahap Sidik.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito saat jumpa pers akhir tahun di Aula Mapolresta Banjarmasin, Kamis (29/12/2022).
“Sudah naik dari proses Lidik ke Sidik,” tegasnya.
Proses tersebut ujarnya membuat Bripda DZM bakal ditetapkan menjadi tersangka setelah terlebih dahulu penyidik menyelesaikan proses gelar perkara.
Baca Juga : Viral, Selebgram Banjarmasin Bercerita Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi
Baca Juga : Polisi Amankan Selebgram yang Kedapatan Bawa Narkoba
Hal itu ujarnya sebagai bukti pihaknya tidak main-main dalam proses penegakan hukum. Meskipun diketahui bahwa pelaku merupakan anggota Polri aktif.
“Jadi jangan khawatir, jika memenuhi unsur, prosesnya akan terus berjalan,” ujarnya.
“Selama tidak ada upaya damai dari keduanya, maka Restorative Justice tidak akan dapat dilakukan,” sambungnya.
Sedangkan untuk sidang etiknya, itu ujarnya dilakukan oleh Bidpropam Polda Kalsel, karena pelaku tercatat sebagai anggota Polda Kalsel. (David)
Editor: Abadi