Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banjarmasin Masih Tinggi

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina saat memberikan penghargaan terhadap para kader anti kekerasan terhadap perempuan dan anak

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tingginya angka kasus kekerasana pada anak dan perempuan membuat Pemko Banjarmasin harus mengambil sikap. Salah satu program yang dijalankan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anal (DP3A) Banjarmasin melakukan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP).

Kampanye ini dilakukan sebagai dukungan untuk menurunkan angka kekerasan di Kota Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina yang membuka secara langsung turut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa kampanye ini tentunya sangat penting dilakukan agar tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin.

“Jadi sudah seharusnya kita kampanyekan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama-sama,” ujarnya, Kamis (7/12/2023).

Ia mengatakan bahwa saat ini masih banyak didapati laporan tindakan kekerasan yang masuk di layanan DP3A oleh para korban. Tentunya hal itu menjadi tugas penanganan Pemko Banjarmasin.

“Persoalan ini sudah seharusnya jadi kepedulian kita dalam penanganan untuk mencegah dan jika ada kekerasan maka didampingi dan ditangani sampai selesai hingga ada efek jera agar perempuan terlindungi,” jelasnya.

Baca Juga Athaillah Hasbi Minimalisir dan Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Baca Juga Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat Tajam

Di samping itu, dalam kampanye ini perempuan diajak untuk selalu memproteksi diri dengan baik yakni berpakaian sopan. Mengingat pakaian yang kurang sopan sangat berpotensi mengundang pelaku untuk melakukan kekerasan seksual.

“Perlu kesadaran dan antisipasi mulai dari diri sendiri yang mana penanganan kekerasan tidak hanya dari pemerintah saja,” harapnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, mengungkapkan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak akan terus dilakukan.

Di sisi lain, selama lima tahun terakhir data kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terus mengalami peningkatan signifikan.

Jika dirincikan di tahun 2019 ada 87 kasus, di tahun 2020 ada sebanyak 77 kasus kekerasan. Kemudian di tahun 2021 ada 91 kasus dan kasus kekerasan terbanyak ada di tahun 2022 sebanyak 136 kasus.

“Sementara di tahun 2023 ini berdasarkan data per November ada 122 kasus yang terdiri 44 kekerasan terhadap perempuan dewasa, anak perempuan 50 kasus dan anak laki-laki 28 kasus,” paparnya.

Tingginya angka kekerasan yang terjadi di Banjarmasin tersebut disebabkan beberapa faktor seperti lingkungan, ekonomi dan sosial.

“Kalau di identifikasi tindak kekerasan itu terjadi macam-macam termasuk kekerasan seksual,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di 52 Kelurahan untuk memberikan layanan pengaduan bagi korban kekerasan.

“Mereka ini yang jadi ujung tombak berantas kekerasan perempuan dan anak di tingkat kelurahan,” paparnya.

“Semakin banyak melapor maka semakin cepat dalam penanggulangannya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran