Kasus Curanmor Sebagian Ada Kelalaian Pemilik

BANJARMASIN, klikkalsel – Polresta Banjarmasin membekuk satu komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang tahun 2018.

Dari kasus yang ditangani, sedikitnya ada 11 Laporan Polisi (LP) diterima aparat, dengan lima orang tersangka dan seorang sebagai penadah.

Dari 11 laporan polisi itu, aparat berhasil mengamankan lima unit sepeda motor hasil curanmor, Sedangkan enam unit lainnya masih dalam pencarian petugas.

Aksi curanmor yang meresahkan warga tersebut didalangi oleh tersangka utama Muhammad Nafis. Ia menggandeng pelaku lainnya dibeberapa kecamatan Kota Banjarmasin dan Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Jadi si ‘N’ ini dia menggandeng teman yang berbeda, hampir semua TKP dia bermain,” terang Kasat Reskrim Polresrta Banjarmasin AKP Ade Paparihi, Minggu (30/12/2018).

Adapun modus para tersangka dalam melancarkan aksi, mereka mengintai dan menunggu kelalaian pemilik sepeda motor yang biasa lupa memasangkan kunci pengaman. Dari 11 TKP curanmor, sembilan sepeda motor berhasil digasak tersangka akibat kunci kontak yang tertinggal dikendaraan.

“Katanya, pada pemilik warung dan parkir sebentar, tetapi tanpa kunci pengaman bahkan ada kunci motornya tidak dibawa, rata-rata modus pelaku seperti itu, ada sembilan TKP curanmor karena kunci sepeda motor lupa dicabut saat parkir” pungkas AKP Paparih.

Sementara itu, Polresta Banjarmasin mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan menjaga barang pribadinya. Agar terhindar dari tindak pencurian, akibat kelalaian sendiri. (rizqon)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan