Kasus Covid-19 di Banjarmasin Masih Tinggi, BI Justru Dapat Izin Kegiatan di Siring yang Sedang Ditutup

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ditengah Pandemi Covid-19, saat ini Pemerintah melakukan pembatasan terhadap berbagai kegiatan yang ditengarai akan menimbulkan kerumunan massa.

Sebelumnya satgas Covid-19 juga memanggil sejumlah panitia pelaksana kegiatan dan penanggung jawab pemilik tempat, saat pelaksanaan Wisuda Uniska beberapa waktu lalu karena dinilai melanggar Prokes di masa pandemi Covid-19.

Dari pantauan klikkalsel.com di lapangan, di Siring Menara Pandang, Jalan Piere Tendean Banjarmasin, terdapat tenda-tenda dan spanduk kegiatan.

Ketika di konfirmasi kepala UPT Pariwisata, Naziza Muhzar, mengatakan bahwa kawasan siring tersebut saat ini memang sedang ditutup, akan tetapi beberapa kegiatan tertentu diberikan izin asalkan tidak pada saat akhir pekan.

“Sesuai dengan hasil rapat terakhir, kegiatan dari Senin hingga Jumat bisa dilaksanakan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan, mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Banjarmasin dan mendapatkan izin keramaian dari kepolisian. Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu masih tidak diperkenankan,” terangnya.

Sementara, Bank Indonesia (BI) yang bekerjasama dengan sejumlah pihak dapat menggelar kegiatan Digitalisasi Wisata Sungai Provinsi Kalsel di Siring Menara Pandang, ditengah pandemi Covid-19 yang kian meninggi di Banjarmasin.

Bahkan kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin dari satgas Covid-19 Banjarmasin. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin, Dr Machli Riyadi, karena kegiatan tersebut dinilai tidak akan menimbulkan kerumunan masa.

“Kegiatan itu BI yang mengadakannya, dan mereka ada mengajukan izin. Acaranya di ruang terbuka, jadi risiko lebih ringan dari pada tertutup, dan kita memberikan izin dengan tetap penerapkan Protokol Kesehatan” ucap Machli.

Ketika coba di Konfirmasi, pihak BI enggan dipublis, meski mereka sudah mengatakan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual dan telah mendapatkan izin dari pihak Polda dan Satgas Covid-19.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan