BANJARMASIN, klikkalsel.com– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin telah memfungsikan gedung karantina untuk orang dalam pemantauan (ODP) yang berada di Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) di Jalan Perdagangan Komplek Bumi Indah Lestari 2, Banjarmasin Utara.
Lokasi karantina tersebut sudah mulai difungsikan beberapa hari yang lalu dan telah ditempati 2 orang yang berstatus ODP, namun telah dikembalikan karena hasil pemeriksaan kedua orang tersebut negatif.
Sementara gedung karantina khusus ODP Covid-19 di BTIKP saat ini kosong. Sejauh ini belum ada informasi kapan akan diisi kembali.






