Kapolsek Bantim Buka Layanan Pengaduan Lewat WA da IG

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Guna memudahkan dan mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat, Polsek Banjarmasin Timur membuka layanan informasi dan dan pengaduan via WhatsApp di nomor 0812-1666-3678.

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah berharap dengan dibukanya layanan tersebut dapat memudahkan masyarakat yang ingin memberikan informasi dan mengadu kepada pihaknya. Hal ini ujarnya sejalan dengan arahan Bapak Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito yang menekankan agar seluruh personel dapat bersikap humanis dan presisi.

“Nomor itu saya pegang sendiri. Jadi jika ada informasi atau keluhan yang masuk akan ditindaklajuti dan saya pantau sendiri perkembangannya,” ucapnya, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga : Catat Nomor Layanan dan Pengaduan Polresta Banjarmasin: Langsung Dilayani Kapolresta

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Gelar Salat Gaib dan Kirim Bantuan ke Cianjur

Selain melalui aplikasi whatsapp, Kapolsek juga menautkan link dari akun instragram pribadinya ke nomor whatsapp pengaduan tersebut. Masyakat yang ingin mengadu melalui instagaram cukup mengunjungi akun @kapolsek_banjarmasin_timur. Pada beranda akan ada keterangan yang membimbing masyarakat untuk mengklik ‘linktr.ee/LayananMasyakat agar terhubung dengan nomor pengaduan tersebut.

“Caranya sangat mudah. Jadi masyarakat jangan ragu untuk memberikan informasi kepada kita. Kerahasiaan pemberi informasi saya jamin tidak ada bocor,” tegasnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh pihaknya guna melakukan deteksi dini atau respon cepat terhadap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. (David)

Editor: Abadi