Kapolsek Banteng Ajak Warga Tak Rayakan Pergantian Tahun

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Banjarmasin Tengah tidak melakukan perayaan tahun baru secara berlebihan dan mengundang kerumunan.

“Sesuai isi dari maklumat Kapolri Jenderal Drs. Idham Aziz, M.Si, untuk itu saya ingatkan kepada masyarakat di Kecamatan Banjarmasin Tengah, agar tidak menggelar acara perayaan tahun baru ditempat umum dalam bentuk apapun dan bisa menyebabkan kerumuman,” ucapnya, Rabu (30/12/2020).

Ia juga mengatakan, bahwa masyarakat pasti sudah tahu kalau kota ini masih dalam pandemi Covid-19. Hingga ia berharap masyarakat lebih mentaati protokol kesehatan dan tetap tinggal di rumah saat malam pergantian tahun.

Perwira menengah berpangkat melati satu tersebut juga mengingatkan masyarakat, agar tidak melakukan arak-arakan ataupun kebut-kebutan di jalan yang bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Tidak usahlah main kembang api, mari pada malam pergantian tahun kita dirumah saja untuk berkumpul dan berdoa bersama dengan keluarga di rumah,” ajaknya.

Bukan itu saja, ia juga menyampaikan, bahwa sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 tentang larangan perayaan libur Natal dan Tltahun baru, serta upaya mitigasi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19 Di Kota Banjarmasin, membuat pihaknya dan 3 pilar Kecamatan Banjarmasin Tengah akan melakukan monitoring aktivitas keramaian masyarakat disejumlah area publik.

“Apabila nanti ditemukan adanya kerumunan masyarakat saat malam tahun baru, kami tidak segan-segan akan membubarkan dan malah bisa kita lakukan penghentian operasional sementara waktu bagi tempat usaha yang melanggar surat edaran tersebut,” ingatnya.

Ia harap masyarakat dapat mengerti dan mendukung upaya Satgas Penanganan Covid-19 kota Banjarmasin guna mencegah timbulnya klaster-klaster baru pada saat momen liburan.

“Kami harap masyarakat dan pelaku usaha dapat mendukung guna menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya dikota Banjarmasin, ” ungkap Kapolsek Banjarmasin Tengah.

Bahkan nanti saat akan dibubarkan ada masyarakat yang menolak maka oleh Tim gabungan akan dilakukan rapid antigen seperti yang telah diintruksikan oleh Kapolda Irjen Pol Rikwanto.

“Dan bagi yang kedapatan positif maka akan dibawa ke Bapelkes dan Asrama Haji untuk menjalani karantina,” pungkasnya.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan