Kapolresta Kabulkan Penangguhan Penahanan, Peluk Haru Saat Penjemputan Mahasiswa

Penyambutan Mahasiswa UIN Antasari dipenuhi rasa haru oleh pihak keluarga. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Atas pertimbangan para mahasiswa yang ditahan masih harus menjalani studi dan masih merupakan mahasiswa berprestasi di kampusnya, akhirnya Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto mengabulkan penangguhan penahanan mereka, Sabtu malam (15/9/2018).

Penangguhan tersebut didasarkan dari pengajuan surat penangguhan penahanan yang dilayangkan pihak Rektorat UIN Antasari dan pihak orang tua enam orang mahasiswa yang telah ditetapkan menjadi tersangka serta seorang Korlap aksi.

“Perwakilan Rektor UIN dan orang tua mengajukan surat penangguhan penahanan yang ditujukkan kepada Kapolresta,” ujar Kapolresra melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Papa Rihi.

Meski telah dipulangkan, menurut Ade, proses hukum terhadap para mahasiswa tersebut tetap akan terus berjalan dan dikenakan wajib lapor pada hari senin dan kamis.

“Meski dipulangkan, mereka dikenakan wajib lapor hingga kasusnya tuntas,” pungkasnya.

Peluk haru terlihat saat enam mahasiswa dan satu orang Korlap aksi dijemput rekan-rekan sesama mahasiswa.

Selain itu nampak perwakilan Rektorat dan orang tua yang juga menjemput ke Mapolresta Banjarmasin. (david)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan