Kantor Imigrasi Tetap Buka di Hari Libur untuk Pembuatan Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin melayani masyarakat untuk pembuatan paspor di hari libur. (foto : Imigrasi Kelas I)

BANJARBARU, klikkalsel – Dalam rangka Memperingati hari Dharma Karyadhika ke-74 yang jatuh pada 30 Oktober 2019, Imigrasi Kelas I Banjarmasin melaksanakan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di luar jam dinas.

Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin tetap buka melayani masyarakat untuk permohonan dan pembuatan paspor meskipun di luar jam kerja, Sabtu (26/10/2019) hari ini.

Pelayanan tersebut mulai buka dari pukul 08.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita, bertempat di Landasan Ulin Barat, Liang Anggang Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Syahrifullah menuturkan, kegiatan tersebut masih dalam rangka hari Dharma Karyadhika dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan para pegawainya terhadap masyarakat.

“Khusus dari kami, ada tiga pelayanan, simpati paspor, berkaitan dengan sosialisasi, dan pelayanan paspor khusus perpanjangan,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin menerima sebanyak 42 pemohon paspor, yang bisa dilayani untuk proses pembuatan 35 orang, 15 laki-laki dan 20 orang pemohon wanita, terdiri dari 19 orang mengajukan baru, 14 orang pergantian paspor baru, dan penambahan umrah sebanyak 2 orang.

“Ada 7 orang yang ditolak karena belum mememenuhi persyaratan, disebabkan nama serta tanggal lahir berbeda, kami tidak menolak, tetapi agar dilengkapi dan diperbaiki di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” jelas Syahrifullah.

Pelaksanaan pelayan hari ini menurut Syahrifullah dirasa kurang memuaskan, hal tersebut dikarenakan masyarakat tidak mengetahui bahwa kantor tetap buka pada hari libur ditambah wilayah Landasan Ulin diguyur hujan deras.

Sehingga ia menargetkan penambahan kuota pelayanan di kantor Imigrasi besok sebanyak 60 sampai 70 pemohon.

“Semoga pelayan lebih baik, dan dalam melayani masyarakat agar selalu lebih ramah serta mempermudah masyarakat membuat paspor,” pungkasnya.
(nuha)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan