Kamar Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Digeledah, Petugas Dapati Puluhan Benda Dilarang

Barang bukti yang didapatkan petugas gabungan saat merazia kamar warga binaan lapas narkotika Karang Intan

MARTAPURA, klikkalsel.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan, melalui petugas gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), menggelar pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), di lingkungan lapas.

Dalam operasi yang diikuti Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan, TNI-Polri, serta petugas dari Lapas narkotika Karang Intan menyasar para penghuni Lapas Narkotika.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana mengapresiasi langkah Lapas dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kalsel.

Petugas lapas narkotika Karang Intan saat memeriksa dan menggeledah warga binaan

“Ini merupakan langkah yang harus kita pertahankan konsistensinya dalam memerangi peredaran narkoba di Kalsel,” ucapnya.

Kegiatan yang langsung dipantau oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi itu dilakukan dengan beberapa rangkaian. Mulai penggeledahan kamar hunian sampai pemeriksaan atau tes urine secara acak terhadap warga binaan.

Tidak sampai itu, petugas juga melakukan tes urin secara acak kepada pegawai Lapas narkotika Karang Intan.

Baca Juga : Petugas Lapas Narkotika Karang Intan, Juara 1 Lomba Ketangkasan

Baca Juga : Lapas dan Rutan Tanjung Jadi Tuan Rumah Lomba Uji Tangkas Petugas Pemasyarakatan se-Kalsel

Lilik mengatakan, razia tersebut sebagai sampel guna mencari tahu sekaligus memetakan risiko keberadaan peredaran narkoba di lingkungan Lapas.

“Ini bentuk pengujiannya di lapangan, untuk melihat sejauh mana risiko-risiko peredaran jaringan narkoba yang ada di lingkungan Lapas,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut ia mengatakan akan jadi informasi awal dalam upaya pengoptimakan dalam pemberantasan narkotika. Terutama terhadap jaringan yang terkoneksi kepada warga binaan maupun petugas.

“Ini penting kami lakukan khususnya kepada BNN, karena hasilnya akan memberikan dampak penanggulangan yang lebih efektif, termasuk juga program rehabilitasi kepada warga binaan yang menjadi pengguna,” jelasnya.

Disamping itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono menambahkan, kegiatan bersama BNN ini merupakan bentuk sinergitas guna menciptakan Lapas yang bersih dari keberadaan narkoba dan benda terlarang lainnya.

Menurutnya kerja sama antara Satops Pemasyarakatan Tingkat Wilayah Kalsel dan BNN tersebut juga merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas.

“Kami tegas melarang dan tidak pernah main-main dalam memberantas narkoba dan ponsel, serta barang terlarang lainnya,” ucapnya usai giat tersebut.

Ia mengaku, dari hasil dari penggeledahan yang dilakukan petugas di 3 blok Lapas A-C, pihaknya tidak menemukan benda-benda terlarang baik ponsel maupun narkoba.

Namun pihaknya hanya menemukan benda-benda yang dilarang lainnya seperti palu, gunting, pisau rakitan, botol, obeng dan beberapa barang lainnya.

Kemudian, terkait tes urine yang dilakukan terhadap warga binaan dan pegawai secara acak hasilnya negatif semua.

“Ini artinya Lapas Karang Intan dalam keadaan yang aman, kondusif, dan terkendali dari gangguan keamanan dan ketertiban,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo menilai, bahwa sinergitas antar lembaga ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kondusifitas di lingkungan lapas.

“Terutama pencegahan P4GN yang menjadi tugas kita bersama,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran