Kalsel Tak Ingin Kehilangan Opini WTP: Piawai Atur Keuangan Daerah Hingga Pemuktahiran Data 

Gubernur Kalsel menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Penguatan Focal Point Penanganan Pengaduan Masyarakat dengan Inspektur 13 kabupaten/kota.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menekankan pentingnya pemutakhiran data, sebagai bagian dari upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini disampaikan Paman Birin sapaan akrab gubernur di tengah agenda Pemutakhiran Data Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) se-Kalsel Tahun 2022 di Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (15/9/2022).

Dalam kegiatan itu, tampak hadir Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Ricky Syailendra. Selain itu juga, hadir juga jajaran Itjen Kemendagri, BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Kepala SKPD, dan Inspektorat kabupaten/ kota se-Kalsel.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Kalsel meraih predikat Opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Tahun 2022 ini, 8 kabupaten/kota di Kalsel juga memperoleh predikat WTP.

Untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, Paman Birin pun menyebut pentingnya kegiatan pemutakhiran data.

Baca Juga : Akui Tekanan Lemah di Kawasan Banjarmasin Utara, PTAM Rencana Bangun WTP di Sungai Andai

Baca Juga : Dewan Banjarmasin Apresiasi Laporan Penggunaan APBD 2021 Raih Predikat WTP

“Kita harus memandang seluruh proses dalam memperoleh opini WTP ini, termasuk melakukan pemutakhiran data hingga percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ucap Paman Birin.

Menurutnya, Pemprov Kalsel terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dalam menyajikan laporan keuangannya.

Sementara itu, Ricky Syailendra juga mengungkapkan urgensi dari kegiatan pemutakhiran data.

“Pemutakhiran data menjadi dasar pengambilan kebijakan ke depannya terkait berbagai isu yang sangat penting bagi pembangunan Kalimantan Selatan, yang akan turut berkontribusi pada pembangunan nasional,” terangnya.

Inspektur Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen menjelaskan, tujuan kegiatan hari ini adalah percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, termasuk temuan hasil pemeriksaan BPK RI untuk meminimalkan risiko-risiko munculnya aduan dari masyarakat yang berakhir pada Aparat Penegak Hukum.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Penguatan Focal Point Penanganan Pengaduan Masyarakat dengan Inspektur 13 kabupaten/kota disaksikan Paman Birin. (rizqon)

Editor: Abadi