Kadinkes Banjarmasin Sayangkan RS Izinkan Pasien Covid Dalam Indikasi Medis Pulang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Banjarmasin yang juga menjabat Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menyayangkan tindakan rumah sakit (RS) yang mengizinkan pasien Covid-19 pulang atas permintaan sendiri.

Hal tersebut mengingat ditemukannya salah satu pasien Covid-19 yang meninggal di salah satu kamar hotel di Banjarmasin.

Menurutnya, pihak rumah sakit boleh menolak jika ada pasien Covid-19 yang secara indikasi medis masih membutuhkan perawatan di rumah sakit untuk pulang, meski itu atas permintaan sendiri.

“Bahkan wajib menolak itu, karena Covid-19 ada Pandemi. Jika dia pulang akan ada kemungkinan dia menularkan ke orang lain,” ujarnya, Sabtu (17/4/2021).

Dan menurut pria yang juga merupakan pakar hukum kesehatan ini, menolak hak pasien dalam konteks ini bukanlah suatu tindakan yang melanggar hukum.

“Hak pasien untuk pulang atas permintaan sendiri akan gugur karena kewajiban rumah sakit untuk melaksanakan perintah undang-undang,” tegasnya.

Untuk itu ia meminta rumah sakit tidak pernah ragu menolak keinginan pasien Covid-19 pulang jika secara indikasi medis masih membutuhkan perawatan di rumah sakit. Ia berharap ini dapat dipahami bersama agar kejadian serupa tidak sampai terjadi lagi.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan