TANJUNG, klikkalsel.com – Mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat kabut asap, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (24/10/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Tabalong Akp Oki Hermawan, dengan melibatkan personel Satlantas untuk melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah ruas jalan.
Patroli menyasar Jalan Ir. P.H.M. Noor Sulingan, Bundaran Obor Kelurahan Mabuun, serta Jalan Nan Sarunai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika jarak pandang terganggu kabut asap.
Baca Juga : Polda Kalsel Usut 13 Korporasi dalam Kasus Karhutla, Satu Telah Ditetapkan Tersangka
Baca Juga : Polda Kalsel Bongkar Praktik Pelangsiran 7.825 Liter BBM Bersubsidi, Solar dan Pertalite Dijual Lebih Mahal
Terpisah, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Melalui KRYD ini, kami mengimbau masyarakat mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, menyalakan lampu kendaraan, serta berhati-hati saat melintasi jalan yang terdampak kabut asap,” ujar Heri, Minggu (25/10/2026).
Pengguna jalan juga diharapkan tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan apabila jarak pandang sangat terbatas demi mencegah kecelakaan lalu lintas. (renn)
Editor : Akhmad







