Kabar Baik, Tukin Guru Siap Dibayarkan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru binaan Kementerian Agama yang terutang sejak 2015 hingga 2018, sudah disetujui Pemerintah dan siap dibayarkan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kota Banjarmasin H.Muhammad Rofi’I mengatakan, bedasarkan informasi yang didapat pembayaran selisih tukin guru dan dosen terhutang 2015-2018 ini, diperuntukan 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen.

“Usulan Kemenag Pusat terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui dengan total anggaran lebih dari 2 Triliun Rupiah,” katanya, Senin (5/7/2021).Bagi tenaga pengajar wilayah Kota Banjarmasin, Rofi tidak bisa menyebutkan seberapa banyak tenaga pengajar yang mendapatkannya, sebab masih dalam proses administrasi.

“Namun yang jelas tanggal 31 Juli batas akhir untuk mengurus persyaratannya, bagi guru yang mendapatkanya diharapkan mengurus secepatnya,”katanya.

Baca Juga : PDAM Kekeuh Naikan Tarif Pemeliharaan Meter, Ichwan Nor Chalik : PDAM Bukan Badan Amal

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Prov. Kalimantan Selatan H. Noor Fahmi mengatakan Dana sudah masuk ke DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) masing-masing.

“Untuk itu, kami mengintruksikan kepada Penguasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk segera mencairkan pembayaran selisih Tunjangan Kinerja (Tukin) terhutang bagi para guru,” imbuhnya.

Kankemenag mengapresiasi kerja keras, kerja cepat, kerja tuntas, dan kerja ikhlas semua pihak yang terlibat terutama Kementerian Agama Pusat dalam proses panjang tanpa kenal waktu memperjuangkan keberhasilan pembayaran selisih tukin guru terutang sejak 2015 hingga 2018.(azka)

Editor : Amran