Jumlah Perusahaan di Kalsel Tak Sebanding dengan Petugas Pengawas

Rapat dengar pendapat komisi IV DPRD Kalsel dengan Dinas ketenaga Kerjaan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi IV DPRD Kalsel siap perjuangkan realisasi anggaran Balai Pengawasan Ketenaga kerjaan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sebab Pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang ada di Kalsel tidak berjalan optimal, dikarenakan jumlah tenaga pengawas yang sangat sedikit.

“Jumlah itu berbanding terbalik dengan jumlah perusahaan yang ada,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H Muhammad Lutfi Saifuddin saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Ketenagakerjaan Kalsel, Rabu (15/03/23).

Menurutnya, bukan hanya dari sumber daya manusianya, sarana prasarananya serta  program- program tidak dipenuhi akibat anggaran belum memadai.

Dikatakannya pula, wilayah Banjarmasin sudah lebih dari 3.000 perusahaan dan Kabupaten Tanah Bumbu ada 1.500 perusahaan. Sedangkan tenaga Pengawasan hanya 41 orang, tanpa mobil operasional yang memadai dan uang operasional.

Baca Juga : Wakil Rakyat HST Konsultasi Kegiatan Sosper dan Wasbang ke DPRD Kalsel

Baca Juga : Paman Birin Melantik 808 Penjabat Eselon ASN Pemprov Kalsel

Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan. Komisi IV DPRD Kalsel berjanji untuk memperjuangkan anggaran yang diperlukan untuk pengawasan dan meminta Dinas Ketenagakerjaan segera menyusun program dan anggaran terkait sistem pengawasan.

“Kami minta sebulan ini Dinas Ketenagakerjaan menyusun program dan kami minta pula mereka nanti menyajikan dalam  pemaparan presentasinya. Sehingga Komisi IV DPRD akan memperjuangkan dalam anggaran perubahan,” ucap Lutfi.

Sementara Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi kalsel,  Irfan Sayuti mengaku kekurangan tenaga. Untuk Kalsel sendiri sudah lebih memiliki 10.000 yang wajib lapor. Dan untuk pengawasan sendiri 1 orang petugas pengawas untuk 50 perusahaan.

“Kalau 40 an berati hanya cukup 2.000 peruhaaan saja. Artinya  kurang maksimal dalam melakukan pengawsan ditambah operasional yang kurang memadai,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad