Juli Ini, Polres Batola Sudah Tangkap 10 Pelaku Narkoba dan Satu Penjual Miras

Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya (tengah) Menggelar Perkara Miras & Narkoba.(foto : rizqon/klikkalsel)
Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya (tengah) Menggelar Perkara Miras & Narkoba.(foto : rizqon/klikkalsel)

MARABAHAN, klikkalsel – Jajaran Satres Narkoba Polres Barito Kuala (Batola) hingga pekan kedua Juli ini, sudah mengungkap 5 kasus peredaran Narkotika golongan I.

Selain menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, zenith, dan handphone serta uang senilai ratusan ribu rupiah, juga diamankan 10 pelakunya.

Kapolres Batola AKBP, Mugi Sekar Jaya kepada awak media, Senin (16/7/2018) siang mengatakan, peradaran narkoba di wilayah hukumnya selalu kucing-kucingan dengan aparat kepolisian.

Jadi, kata dia, hasil penangkapan ini tidak bisa dijadikan indikator peredaran narkoba telah menurun, dan harus terus diwaspadai.

“Kalau barang yang kita dapat masih dalam pemeriksaan dan nanti kita kembangkan, kami berharap tangkapan kita tak banyak, tapi kenyataannya Batola belum bersih dari narkoba,” sebut perwira polisi menengah pangkat melati dua ini.

Dibeberkannya, pengungkapan kasus ini tak lain atas informasi warga yang curiga dengan gerak gerik pelalu, pada saat ingin bertransaksi benda haram tersebut di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, dalam operasi premanisme Polres Batola juga menyita puluhan botol miras beragam merk. Diantaranya, Mantion House dan Mc Donald, serta uang diduga hasil penjualan senilai Rp5, 840 juta, dari pelaku bernama Buran, di kawasan Cerebon, Jumat (13/7/2018) pekan tadi. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan