Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, BPOM HSU kembali Periksa 13 Sampel Pangan

Pemeriksaan sampel pangan (foto : bpom hsu)

AMUNTAI, klikkalsel.com – Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan tahap II.

Koordinator Pemeriksaan Isti Rahayu mengatakan, kegiatan kali ini petugas melakukan pemeriksaan pada tiga sarana distribusi pangan di Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU.

Dari tiga sarana yang diperiksa, dilakukan pembelian dan pengujian terhadap 13 sampel pangan, berupa kerupuk dan makaroni goreng menggunakan Rapid Test Kits.

“Dalam pemeriksaan kali ini tidak ditemukan pangan berbahaya, tanpa izin edar (TIE), maupun kualitas yang tidak baik. Dengan kata lain, seluruh sarana ditemukan Memenuhi Ketentuan (MK),” katanya. Selasa, (1/12/2020).

Di samping itu, petugas juga melakukan penyebaran informasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait makanan dan bahan tambahan pangan yang aman untuk dikonsumsi.

“Pemeriksaan tersebut dilaksanakan untuk mengawasi peredaran pangan di wilayah Kabupaten HSU, dimana bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan,” tukasnya.

Sebelumnya, BPOM Kabupaten HSU juga telah melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Tahap I, pada Rabu, (25/11/2020), terhadap 3 sarana distribusi pangan yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Pandan dan Desa Palampitan Kecamatan Amuntai Tengah.

Diperoleh hasil 2 sarana memenuhi ketentuan dan 1 sarana tidak memenuhi ketentuan. Dari total 24 sampel yang diperiksa, didapatkan 2 tidak memenuhi syarat atau mengandung bahan berbahaya Boraks dan Rhodamin B.

Pada kegiatan itu juga dilakukan penyebaran informasi dan sampling terhadap jajanan berupa kerupuk, pentol, bolu kukus, tahu, es, dan lain sebagainya.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan