Jatanras Polres Balangan Bekuk Bandar Togel Online Halong

Pelaku judi togel online yang diamankan bersama barang bukti. (istimewa)
PARINGIN, klikkalsel.com – Unit Jatanras Polres Balangan mengamankan seorang pelaku judi online berinisial NN (50) yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Halong, Senin (8/6/2020).
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M melalui Kasat Reskrim AKP Sakun, S.H, M.A mengungkapkan, penggerebekan tersebut berdasarkan dari adanya informasi masyarakat, yang menyampaikan bahwasanya sering terjadi perjudian jenis togel di sekitar wilayah Halong, Balangan.
“Personel pun sesudah melakukan pendalaman informasi dan penyelidikan keberadaan pelaku, kemudian langsung melakukan giat penangkapan terhadap NN di Desa Halong,  ketika dilakukan penggeledahan di sekitar rumah tersangka, ditemukan beberapa barang bukti yang erat hubungannya dengan tindak pidana perjudian jenis togel tersebut,” tutur Kasat Reskrim Sakun kepada media ,selasa,(9/6/2020)
Baca Juga : Dalam Waktu Dekat, ASN Pemko Banjarmasin Kembali Bekerja Normal
Barang bukti seperti 1 buah Handphone Samsung yang didalamnya terdapat angka togel, Handphone Samsung warna putih yang didalamnya terdapat aplikasi Judi Togel dan 1 kartu ATM Bank BRI, semakin memperkuat bahwa permainan tersebut adalah judi online.
AKP Sakun melanjutkan, dari hasil interogasi diketahui pelaku ini berperan sebagai bandar atau pengumpul angka pembelian togel dari para pembeli dan selanjutnya angka – angka tersebut dikirimkan ke Aplikasi melalui Handphone.
“Kita akan melakukan penyilidikan intensif terhadap tindak pidana perjudian online ini guna mengungkap jaringan – jaringan perjudian lainnya yang dimungkinkan masih terdapat di Balangan ini,” pungkas Kasat Reskrim Polres Balangan.(fitri)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan