AMUNTAI, klikkalsel.com – Langkah cepat dilakukan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Amuntai Kota, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Aipda Rofik, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Berawal dari kegiatan kunjungan door to door system (DDS), Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota mendengar ada salah paham hingga berujung perkelahian antara warga Desa Pakapuran dengan warga Danau Teratai.
Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas pun melaporkan kepada Kapolsek Amuntai Kota, Ipda Syaifulah, dan langsung melakukan penyelidikan dan dengan proaktif ditindaklanjuti oleh aparat desa dan keluarga masing-masing.
Mediasi ini membuahkan hasil dan diadakan musyawarah secara kekeluargaan dengan pendekatan restorative justice atas dasar kemauan keluarga dan kedua belah pihak.
Terduga AH dan korban MA disaksikan masing-masing Aparat Desa yaitu Kepala Desa Pakapuran A. Yani dan Sekdes Danau Teratai Hanafi, menyepakati kesalahpahaman tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan proses hukum pidana.