Jadi Bandar Sabu, Amat Cabul Dibekuk Polisi

Ilustrasi

AMUNTAI, klikkalsel.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Danau Panggang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), berhasil membekuk seorang pria, AH alias Amat Cabul (34) , warga Desa Palukahan, Kecamatan Danau Panggang yang diduga merupakan bandar sabu. Senin, (11/1/2021) sekira pukul 11.00 Wita.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo Jon Rodok, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku di rumahnya, saat menggelar Operasi Program Inovasi “HSU Bersinar” (Bersih Dari Narkoba).

“Setelah kita lakukan penggeledahan dirumah pelaku, ditemukan barang bukti 10 paket sabu dengan total 4,30 gram atau berat bersih 2,80 gram di TKP,” katanya. Selasa, (12/1/2021).

Saat ditanya asal usul barang haram tersebut, Ia hanya menyebut berasal dari wilayah Amuntai yang kemungkinan akan diedarkan di wilayah Danau Panggang.

“Pelaku pemain lama yang mendapat pasokan barang dari Amuntai,” jelasnya.

Disamping 10 paket sabu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, sebuah timbangan, 1 bungkus paper klip, 2 buah dompet, 2 buah sedotan yang terbuat dari kayu dan plastik, 2 buah kotak yang terbuat dari plastik serta sebuah handphone dan uang tunai Rp 1 juta rupiah milik pelaku yang diduga terkait tindak pidana yang dilakukannya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku bersama barang bukti mendekam di sel tahanan Mapolsek Danau Panggang.

“Pelaku bakal kita jerat Pasal 114 Ayat 1 juncto pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (doni)

Editor : david

Tinggalkan Balasan