Ingin Perketat Pintu Masuk Kota Banjarmasin, Usulan Ibnu Sina Ditolak LLAJ

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Usulan melakukan pengawasan ketat di jalur ke luar masuk Banjarmasin, yakni di Jalan A Yani Kilometer 6 dan Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, tidak disetujui.
Padahal sebelumnya, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, mengusulkan pengetatan jalur masuk dan keluar di Banjarmasin. Akan tetapi usulan tersebut ditolak beberapa peserta Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam usulannya ia meminta agar dua pintu masuk Banjarmasin, yaitu Jalan A Yani Kilometer 6 dan Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, akan dilakukan pengawasan ketat agar masyarakat yang keluar masuk bisa benar-benar terpantau.
“Yang jelas kami sudah mengusulkan ke forum. Tujuan kami ingin mengawasi pergerakan masyarakat yang keluar masuk, termasuk di kawasan setiap kelurahan,” ucapnya.
Meskipun usulan untuk memperketat jalur pintu masuk ke Banjarmasin di tolak Forum LLAJ, ia menyampaikan bahwa untuk pemko akan tetap membuat posko di dua pintu masuk dan di setiap kelurahan.
Baca Juga : Melawan dan Lukai Dua Petugas, Pencuri Akhirnya Didor
Sementara itu, Kadishub Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengungkapkan usulan menutup dua jalur perbatasan itu ditolak forum.
Padahal, menurutnya pemko telah memberikan dua opsi guna memperketat akses keluar masuk Banjarmasin, salah satunya untuk melakukan pengecekan suhu tubuh pada setiap pengendara yang melewati kawasan Kilometer 6.
“Alasan ditolaknya usulan Pak Walikota oleh forum karena dianggap bisa menyebabkan kemacetan panjang,” ucapnya.
Meskipun ditolak, Ichwan menyampaikan bahwa Pemko Banjarmasin tetap akan melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal scanner di terminal KM 6, dan hal tersebut akan terlebih dahulu dikonsultasikan bersama Dishub Provinsi Kalsel.
“Kami meminta masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan