Ibnu Sina Pastikan Hamli Kursani Kembali Jabat Sekdako Banjarmasin

Hamli Kursani saat menunkukan SK Walikota tentang Pemberhentian sementara dari Sekdako Banjarmasin kepada Ketua Ombudsman Kalsel Noorhalis Majid beberapa waktu (dok/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Setelah sekian lama dicopot dari jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Hamli Kursani nampaknya akan kembali menduduki posisi jabatan tersebut.

Penonaktifan sementara jabatan Hamli Kursani sejak 10 Maret 2018 lalu juga sempat menuai pro kontra. Melalui proses yang panjng, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina sudah memberikan keterangan bahwa jabatan Sekdako akan segera dikembalikan sesuai dengan surat dari Gubernur Kalsel yang isinya mengembalikan kewenangan tersebut kepada Walikota.

“Karena kita taat aturan jadi kami juga sudah mendisposisi kepada PLH Sekda dan BKD untuk sesegeranya menyikapi surat tersebut setelah Hari Jadi Kota Banjarmasin” tutur Ibnu Sina, Senin (24/9/2018).

Jadi kata dia, tidak ada alasan untuk tidak mengembalikan Sekdako kejabatannya.

“Kan surat awal itu isinya dinonaktifkan dari jabatan jadi setelah kasus itu selsai kita kembalikan kembali ke jabatannya sebagai Sekda,” tadasnya. (fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan