Ibnu Sina-Arifin Noor Diingatkan Soal Janji Politik dan Melayani Masyarakat Tanpa Pandang Bulu

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Safrizal ZA secara resmi melantik Ibnu Sina dan Arifin Noor sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (23/6/2021). Dalam pelantikan, Ibnu Sina-Arifin langsung diingatkan soal janji politik saat pesta demokrasi dalam Pilkada 2020 lalu.

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal berpesan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih membuka kembali program-program yang sudah dijanjikan atau janji politik saat kampanye. Ditegaskannya, hal tersebut agar segera direalisasikan kepada masyarakat Kota Banjarmasin.

“Program-program yang dijanjikan saat kampanye, saya ingatkan agar dibuka kembali. Pemprov demi kebaikan rakyat dan kemaslahatan masyarakat siap membantu program-program yang akan dilaksanakan,” tegasnya.

Safrizal juga mengingatkan, untuk turun ke lapangan guna menemukan kondisi real dan memantau serta memastikan program berjalan sesuai harapan. Pasangan ini diharapkan mampu memilih prioritas program yang harus dikerjakan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Safrizal kemudian menekankan empat prioritas kerja yakni penanganan COVID-19, pembangunan, masalah lingkungan termasuk normalisasi sungai serta memastikan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi.

“Terus lakukan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, serta gunakan strategi faster easier cheaper better dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menghidupkan dunia investasi di kota Banjarmasin” ujarnya.

Menurut Safrizal, pasangan calon terpilih ini sudah mengerti apa yang harus dikerjakan. Mengingat, Ibnu Sina, sudah pernah menjadi Wali Kota Banjarmasin di periode 2016-2021 dan wakilnya Arifin Noor pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin.

“Saya kira Pak Ibnu Sina is not a newcomer, bukan pendatang baru, jadi tidak perlu lah saya mengajari ikan berenang. Karena pasti sudah paham apa yang harus dilakukan untuk kota Banjarmasin” tandasnya.

Kepada wartawan, Safrizal menegaskan, kewajiban utama adalah melayani seluruh rakyat tanpa terkecuali.

“Begitu dilantik maka kewajiban utama adalah melayani seluruh rakyat baik yang memilih maupun yang tidak memilih pasangan ini. Wajib berdiri di atas semua golongan, wajib melayani semua unsur dan semua golongan masyarakat” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan