Hydrant Milik Pemerintah Tak Berfungsi Atasi Kebakaran

Saat api berkobar warga dan barisan pemadam kebakaran tampak kesulitan mencari sumber air di lokasi kejadian Gang Musyawarah Kel Pasar Lama Kec Banjarmasin Tengah.

BANJARMASIN, klikkalsel- Rentetan dari peritiwa kebakaran di kota berjuluk Seribu Sungai yang terjadi dipertengahan September ini, sedikitnya sudah meluluhlantakkan 94 rumah dan ratusan jiwa kehilangan tempat tinggal.

Terdata dari awal bulan hingga 15 September, media ini merangkum telah terjadi beberapa kebakaran hebat yang melanda Banjarmasin.

Diantaranya, pada 3 September, peristiwa kebakaran melanda Gang Nusa Indah Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin Tengah, menghanguskan 6 rumah.

Sepekan kemudian, si ‘jago merah’ kembali mengamuk di lingkungan RT 4 dan 5 Kelurahan Alalak Selatan, dan menghanguskan 64 rumah, 10 September.

Tak berhenti di situ, peristiwa membara tersebut kembali berkobar tiga hari selanjutnya. Giliran Gang Damai Ujung Jalan Gunung Sari Kelurahan Teluk Dalam kecamatan Banjarmasin Tengah, diamuk si ‘jago merah’ yang meludeskan 6 buah rumah, 13 September.

Selanjutnya, yang terbaru kebakaran juga melanda pemukiman padat penduduk di Kampung Arab Gang Musyawarah, Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada 15 September. Kejadian ini mengakibatkan 18 rumah warga rata menjadi arang.

Warga menderita dan terpaksa tinggal di lokasi musibah kebakaran dengan tenda terpal di lingkungan RT 4 & 5 Kel Alalak Selatan Kec Banjarmasin Utara. (foto : wahyu/klikkalsel).

Lantas mengapa dalam rentetan kebakaran itu terbilang banyak rumah warga yang hangus terbakar? Salah satu faktor utamanya yaitu kesulitan faktor sumber air sungai di lokasi kejadian.

Lalu bagaimana fungsi Hydrant milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang seyogianya menjadi sumber air utama dan bisa dimanfaatkan warga apabila api muncul sebelum berkobar besar dan merembet antar bangunan.

Belakangan diketahui, setelah dikonfirmasi awak media ini kepada Kasi Pencegahan dan Pemadaman Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, M Zuliansyah ada 41 Hydrant tersebar di 5 kecamatan, namun tak semua berfungsi.

M Zuliansyah mengungkapkan, Hydrant yang tersebar saat ini ada di kawasan Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Barat. Ironisnya di dua kecamatan itu, hydrant juga tak berfungsi maksimal.

“Tengah, Utara, dan Barat tidak ada. Ini contoh kemarin bukti nyata, Dandim menelpon kita untuk memeriksa Hydrant yang di depan Kodim Jalan S Parman. Kita bawakan kuncinya membuka hidrannya jam 11 siang, tak jalan,” kata Zuliansyah kepada klikkalsel.com, akhir pekan tadi.

Masalah pengoperasian Hydrant tersebut, diterangkannya adalah wewenang PDAM Bandarmasih Banjarmasin.

Menurutnya lagi, Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin hanyar bertanggung jawab beban pembayaran air, apabila ada warga yang menggunakan dengan anggaran Rp200 juta per tahun.

“Itu untuk membayar 41 Hydrant di Banjarmasin ini, ternyata fungsinya kurang bagus. Secara teknis bisa jalan itu di PDAM. Ini jadi masalah, sebelum PDAM tak mau memindah pipa itu ke boring sampai itu juga tak mungkin jalan. Pokoknya kalau diboring pasti jalan,” pungkas Zuliansyah.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin sempat menyoroti fungsi pemanfaatan Hydrant di tengah rentetan musibah kebakaran.

Menurutnya faktor kuat yang mengakibatkan dampak kebakaran begitu hebat. Pasalnya di pemukiman padat penduduk dan minim sumber air, tidak difasilitasi maksimal Hydrant.

Ketua DPC Gerindra Kota Banjarmasin, HM Yamin mengatakan Hydrant pemadam kebakaran merupakan fasilitas publik yang penting untuk diperhatikan karena menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kalau sudah terjadi musibah, itu sudah siap paling dua sampai tiga rumah yang terlahap,” ucapnya kepada klikkalsel.com, belum lama tadi.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan