Hingga Triwulan Kedua Serapan Anggaran Pemko Baru 30 Persen, Dinas PUPR Terendah

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hingga triwulan kedua serapan anggaran Pemko Banjarmasin masih berada di angka 30,28 persen dari pagu anggaran Rp2,3 triliun untuk tahun 2025.

Rendahnya serapan anggaran Pemko Banjarmasin tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, lantaran masih transisi kepemimpinan dari Wali Kota lama ke Wali Kota yang baru.

Menurutnya masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hingga kini masih menyelaraskan program kerjanya dengan visi dan misi kepala daerah yang baru.

“Ini masa transisi, jadi kami sinkronkan dulu dengan visi misi kepala daerah yang baru. Perubahan ini sekaligus jadi awal pelaksanaan kegiatan strategis,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Tak hanya itu, sejumlah perubahan sistem pembayaran pun menjadi kendala lain yang membuat serapan anggaran Pemko Banjarmasin ini terlihat lesu.

Pasalnya saat ini menurutnya seluruh kegiatan, baik tender maupun e-katalog, harus diproses melalui sistem baru.

Hal itulah yang membuat banyak SKPD masih beradaptasi, bahkan ada kekhawatiran salah input yang bisa berujung pada keterlambatan pembayaran.

Kendati demikian, ia juga mengatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan performa terbaik dengan serapan 50,15 persen.

Disusul oleh Kecamatan Banjarmasin Barat dengan 46,94 persen, dan Satpol PP yang mencatatkan 46,95 persen.

Serapan terendah justru berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang hanya menyerap anggaran 10,54 persen. Rendahnya serapan itu tentunya menjadi atensi kepada dinas lain yang juga serapannya masih rendah.

Meski begitu, Edy tetap optimis di sisa waktu enam bulan ini, Pemko Banjarmasin bisa meningkatkan serapan anggaran hingga 80 persen.

“Tapi perlu di ingat masih ada potensi penumpukan pengerjaan proyek fisik di akhir tahun, dan itu jangan sampai terjadi,” jelasnya.

“Kalau memang diperkirakan bisa terlambat, lebih baik dialihkan ke tahun berikutnya. Anggarannya bisa ditarik kembali ke kas daerah atau dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak SKPD lain,” sambungnya.

Untuk itu juga ia memberi masukan agar Dinas PUPR apabila mengalami kesulitan dalam proyek karena keterbatasan alat, maka anggaran yang belum terpakai bisa dialihkan untuk membeli ekskavator amfibi mini atau armada pengaspalan baru.

“Dengan begitu, pekerjaan bisa tetap berjalan tanpa harus bergantung pada penyewaan alat. Kita ingin anggaran benar-benar digunakan untuk mendukung kelancaran kerja,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran