Hindari Gesekan, Spanduk Tak Berizin Ditertibkan

Anggota Satpol PP Kota Banjarmasin, menertibkan spanduk tak berizin yang isinya menolak deklarasi ganti presiden. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN klikkalsel – Penolakan sejumlah elemen terkait kabar akan dilaksnakannya deklarasi #2019 ganti presiden di Banjarmasin, membuat sejumlah elemen menolak dengan membentangkan spanduk di sudut kota.

Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP Kota Banjarmasin turun ke lapangan untuk menertibkan spanduk yang menolak rencana akan dilaksanakannya deklarasi ganti presiden, karena dikhawatirkan rawan gesekan.

Menjelang Pilpres 2019 banyak beredar spanduk-spanduk tanpa izin yang berisikan penolakan deklarasi ganti presiden. Dari temuan Bawaslu Kota Banjarmasin, sejumlah spanduk penolkan tersebut langsung di
lepas.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, H M Yasar mengatakan, dari temuan tersebut sebagai mana instruksi dari Bawaslu RI, bahwa ini bukanlah bagian dari kampanye. Namun demi menjaga keamanan, Bawaslu langsung berkoordinasi dengan Satpol PP.

“Kita sudah komunikasikan dengan Satpol PP dan Alhamdulillah sudah di tertibkan,” ucapnya.

Penertipan tersebut semata dilakukan untuk menjaga kondusifitas jelang masa kampanye pemilu 2019.

H M Yasar juga mengatakan, temuan tersebut berada di Jalan Jati dan Bundaran Kejaksaan Kayu Tangi. Namun tidak hanya itu saja, spanduk tersebut juga ditemukan di Fly Over dan Kantor pos.

“Sementara ini itu saja yang kita temukan, dan mudahan tidak bertambah lagi,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan karena ini ditahun Politik pasti sangat rawan akan berbagai macam gesekan yang terjadi. Jadi melalui Satpol PP hal tersebut harus di kondisikan, agar Kota Banjarmasin bebas dari konflik dan gesekan yang dinilai bersifat mengadu. (fachrul)

Editor : AmrannuddinL

Tinggalkan Balasan