Hery Sasmita Wajib Dapat Sanksi Berat

Wakil Ketua Komisi I DPRD Supripno Sumas. (foto : elo/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikalsel– Kasus penganiayaan yang dilakukan pejabat Pemkab Barito Kuala (Batola) Hery Sasmita, terhadap H Zainuri, penjaga makam Syekh Abdussamad mendapat sorotan DPRD Kalsel.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Suripno Sumas. (foto : elo/klikkalsel)

Wakil Ketua Komisi I DPRD Suripno Sumas, juga menyayangkan ulah oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) tersebut. Atas dasar itu ia mengimbau Pemkab Batola memberikan sanksi berat untuk Hery Sasmita.

“Dalam Undang Undang (UU) mengatur sanksi ASN. Apalagi yang berangkutan telah dua kali melakukan pelanggaran. Jadi sanksi yang harus dijatuhkan pun paling berat,” harap anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Senin (23/7/2018).

Mengenai sanksi berat yang dimaksud, Suripno tak mau menyebut.”Sanksi berat bisa dijatuhkan sesuai UU,” tekan Suripno.

Ia juga menyayangkan kalau Pemkab Batola hanya memberikan sanksi ringan untuk Hery Sasmita. Sanksi ringan itu, urainya, teguran lisan, tertulis, dan dan pernyataan tidak puas.

“Kalau cuma sanksi ringan yang dijatuhkan tak akan membawa efek jera,” ucapnya.

Ditekankan Suripno, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batola dalam menyikapi kasus ini tak harus menunggu langkah kepolisian.

“Segera ambil sikap tegas dengan memberikan sanksi berat untuk oknum tersebut,” harapnya.

Mengenai belum ditahankan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Protokoler Pemkab Batola itu oleh jajaran Polres Batola, Suripno tak berani angkat bicara. Alasan ditahan atau tidaknya tersangka sepenuhnya kewenangan kepolisian.(elo syarif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan