Hery Sasmita Resmi Ditahan

Kapolres Barito Kuala AKBP Mugi Sekar Jaya Saat diwawancarai Klikkalsel.com (foto : rizqon/klikkkalsel)

MARABAHAN, klikkalsel – Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Kabupaten Barito Kuala (Batola) selama 1×24 jam, akhirnya Hery Sasmita yang menjadi tersangka penganiayaan resmi ditahan.

Pemeriksaan tersangka dimulai pada Senin malam (23/7/2018) sekitar pukul 21.00 Wita dan selesai pada Selasa Sore (24/7/2018).

Kapolres Kabupaten Batola, AKBP Mugi Sekar Jaya mengatakan, bahwa tersangka Hery Sasmita saat ini sudah berada di ruang tahanan.

“Pemeriksaan sudah selesai sekitar pukul 16.00 sore,” terangnya kepada Klikkalsel.com melalui sambungan telepon, Selasa Malam (24/7/2018) pukul 21.00 Wita.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Hery Sasmita Jadi Tersangka

Terkait penahanan oknum penjabat Pemkab Batola tersebut, Kapolres juga menegaskan, bahwa Hery Sasmita satu sel dengan tahanan lain, dan dipastikan tak ada perlakuan khusus meskipun yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Batola.

“Sudah kita masukan sel, dia gabung sama yang lain,” tegas mantan Kapolres Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.

Sekadar diketahui, kasus penganiayaan Hery Sasmita terhadap H Zainuri penjaga kubah datuk H Ambussamad, Marabahan, terjadi pada Kamis (19/7/2018).

Baca Juga : Hery Sasmita Dicegat di Kawasan Sungai Gampa Menuju Banjarmasin

Kasus tersebut bahkan menarik perhatian sejumlah elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum perkara tersebut.

Polres Barito Kuala telah melakukan Penahanan terhadap Hery Sasmita, berdasarkan LP/83/VII/2018/KALSEL dengan alat bukti diantaranya, keterangan saksi-saksi dan hasil visum korban, kemudian polisi menyidik tersangka hingga menjadi tahanan. Untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan