Polisi Tetapkan Hery Sasmita Jadi Tersangka

MARABAHAN, klikkalsel– Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya Hery Sasmita pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap H Zainuri, stastusnya ditetapkan menjadi tersangka, Selasa (24/7/1018).

Alat bukti berupa hasil visum dan keterangan saksi dan korban, sudah cukup menjerat Hery Sasmita menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap H Zainuri.

Baca Juga : Pukul Penjaga Kubah, Hery Sasmita Dilaporkan ke Polisi?

Hery Sasmita didampingi kuasa hukumnya, menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Batola, sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca Juga : Pihak Korban Akhirnya Tunjuk Kuasa Hukum, Warga Desak Hery Sasmita Ditahan

Berdasarkan keterangan dari Polres Batola, Hery Sasmita diamankan karena awalnya diduga hendak melarikan diri pasca seluruh alat bukti telah dikantongi penyidik.

Baca Juga : Hery Sasmita Dicegat di Kawasan Sungai Gampa Menuju Banjarmasin

Namun, belakangan diketahui yang bersangkutan hendak menuju Banjarmasin, untuk berkonsulatasi dengan kuasa hukumnya, Saiful Bahri.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Mugi Sekar Jaya kepada wartawan menyampaikan, pihaknya mengetahui ketika tersangka ingin menuju Banjarmasin dan dicegat di tengah jalan.

“Iya kita mengamankan pelaku ketika hendak menuju Banjarmasin. Persis di Kecamatan Rantau Badauh kami cegat dan sementara dilakukan penahanan dalam waktu 1 kali 24 jam,” terang Mugi Sekar Jaya.

Sementara, ditetapkannya Hery Sasmita menjadi tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap H Zainuri (56) berdasarkan laporan korban yang termaktub dalam surat LP/83/VII/2018/KALSEL di Polres Batola, pada Kamis (19/7/2018) lalu. Namun, terkait penahanan, polisi memberi kepastian setelah 1 kali 24 jam.

“Dia mulai diamankan dan periksa pukul 21.00 Wita tanggal 23/7/2018 (Senin malam). Sedangkan untuk penahanan kita tunggu pukul 21.00 Wita nanti malam,” pungkas AKBP Mugi Sekar Jaya.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan