Hati-hati Gunakan Anggaran Covid-19, Ketua Komisi IV : Sanksinya Lebih Kejam dari Korupsi Biasa

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (farid)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggaran penanganan Covid-19 salah satunya dialirkan untuk bantuan sosial kepada warga.
Nah untuk mengetahui penyerapan dan realisasinya, Komisi IV DPRD Banjarmasin melakukan rapat evaluasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Bamjarmasin, di ruang Komisi IV Dewan Banjarmasin, Rabu (3/6/2020).
Usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali menilai, serapan anggaran Covid-19 yang ada di Dinsos dan BPPD cukup bagus.
“Untuk BPPD Banjarmasin anggaran Covid-19 yang tersisa diantaranya Rp7 miliar, tapi itu untuk pembayaran insentif petugas Covid-19 di kelurahan dan kecamatan yang belum terbayarkan, karena terkendala SPJ” ujar dia.
Sementara untuk Dinsos penggunaan anggaran hampir rampung semua. Dari dana Rp18,2 miliar dianggarkan untuk 49.257 warga terdampak Covid-19.
“Saat ini di Dinsos, anggaran tersisa Rp960 juta dan bantuan belum tersalurkan sebanyak 2.700 paket,” katanya.
Sekretaris DPD Partai Golkar Banjarmasin ini, mengingat pengguna anggaran Covid-19 agar hati-hati. “Kalau ada penyimpangan sanksi lebih kejam dari korupsi biasa. Jadi hati-hati pembuatan laporannya,” ingatnya.
Kepala Dinsos Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan, dari 52 ribu yang disiapkan sudah tersalurkan 49 ribu sekian. Jadi, ada sisa anggaran untuk bantuan sebanyak 2.700 KK.
“Anggarannya ada di kas daerah Banjarmasin,” katanya.
Sementara, kata dia, untuk bantuan sosial yang disalurkan instansinya ada tiga sumber dana, yakni APBN, bantuan Pemprov dan APBD Banjarmasin.
Kepala BPPD Banjarmasin HM Hilmi mengatakan, ada sisa Rp18 miliar anggaranya instansinya, namun alokasi penggunaan sudah tapi belum dibayarkan.
“Salah satunya untuk insentif petugas Covid-19 kelurahan dan kecamatan yang seharinya Rp100 ribu. Insentif tersebut akan dicairkan setelah SPJ,” katanya. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan