Hasil Survei LSP2KP, Elektabilitas Ibnu-Arifin Raih 46,6 Persen

Elektabilitas Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin
Tim lembaga Survey Pusat Studi Politik dan Kebijakan Publik (LSP2KP)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Elektabilitas Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin nomor urut 2 Ibnu Sina-Arifin Noor menduduki urutan pertama dengan perolehan 46,6 persen.

Data tersebut diperoleh oleh Lembaga Survei Pusat Studi Politik Dan Kebijakan Publik (LSP2KP) Banjarmasin dengan waktu penelitian selama dua pekan.

Setelah Paslon Ibnu-Arifin, urutan kedua dimiliki Paslon Ananda-Mushaffa Zakir dengan perolehan 20,2 persen. Selanjutnya Paslon Khairul Saleh- Habib M Ali dengan perolehan 4,2 dan terakhir Haris Makkie- Ilham Noor 3,6 persen.

Sementara sisanya 25,4 pemilih yang masih merahasiakan dan tidak memilih.

Menurut Prof M Uhaib As’ad Survei tersebut tidak terkait oleh paslon manapun.

Ia menyatakan, tim di lapangan yang dikerahkan terdiri dari 15 orang yang merupakan mahasiswa di Banjarmasin. Mahasiswa adalah insan yang netral dan dalam kampus masing-masing juga melarang mahasiswanya terlibat dalam politik.

“Pada intinya hasil survei ini dapat dipertanggungjawabkan secara akamedik. Survei berdasarkan pendataan sesuai kebenaran dan objektivitas penelitian,” bebernya, saat jumpa pers di salah satu kafe di Banjarmasin, Kamis (19/11/2020).

Dosen Uniska ini juga menyatakan, alasan Ibnu Sina-Arifin paling eksis dalam survei. Selain incumbent, perpolitikan tentang figur pribadi sudah dilakukan jauh sebelum pemilu, kemudian memiliki jiwa pemimpin yang tidak dimiliki calon lainnya.

Ibnu juga sudah memiliki jaringan yang cukup bisa mempengaruhi masyarakat.

Sementara itu, Manajer LSP2KP, Didi Achmadi Banjarmasin, mengatakan, survei ini diambil dari 500 sampel yang dilakukan selama dua pekan.

Kategori yang diambil sampel mulai dari gender, agama, usia, pendidikan dan pekerjaan.

Menurutnya, kedudukan tertinggi paslon Ibnu dan Arifin bisa disebut mendekati posisi kategori matahari tunggal. Pasalnya, nilai persentase kurang dari 5 persen sudah 50 persen. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan