Hasil Operasi Antik 2020, Polres Tapin Ungkap 21 Kasus Narkoba

Tersangka di hadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus hasil operasi antik 2020 polres tapin.(foto : reyhan)
RANTAU, klikkalsel.com – Operasi Antik Intan 2020 yang dilaksanakan Polres Tapin, mengungkap sebanyak 21 kasus penyalahgunaan narkotika dan meringkus sebanyak 26 orang yang disinyalir sebagai pengguna dan kurir.
Dalam Konferensi Pers hasil ungkap kasus yang langsung dipimpin oleh Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno, di Ruang Terbuka Mapolres setempat kali ini, ikut menghadirkan sebanyak 26 tersangka, baik sebagai kurir maupun pengguna.
“Kasus yang berhasil kami ungkap tahun ini mengalami peningkatan, dari 20 kasus di tahun 2019, kini menjadi 21 kasus,” ungkap AKBP Eko Hadi Prayitno saat Konferensi Pers, Rabu (11/3/2020).
Sementara, dari sekian banyak kasus yang ada, Polres Tapin berhasil menyita berbagai barang bukti berupa sabu-sabu seberat 9,93 gram, 95 butir Carnophen, serta obat daftar G sebanyak 684 butir.
“Selain itu kami juga menyita beberapa alat hisap, ranmor, handphone serta uang tunai sebesar Rp 2.260.000,- dari hasil penjualan narkoba,” tambahnya.
Dari 21 kasus yang ada, 3 diantaranya menjadi Target Operasi (TO) dan 18 lainnya adalah Non TO, sedangkan kini 2 tersangka wanita telah dititipkan ke Rutan Kelas IIB Rantau.(reyhan)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan