Hari Pertama Pendaftaran Calon DPD RI Dapil Kalsel, Baru Habib Banua yang Setor Dokumen

Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim mengawali penyerahan dokumen pendaftaran ke KPU Kalsel dari 9 bakal calon Anggota DPD RI lainnya.

BANJARMASIN, Klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di seluruh provinsi dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Khusus di Kalsel, baru 10 orang yang mendaftar di hari pertama dibukanya pendaftaran.

Figur tersebut adalah petahana Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim. Sementara sembilan calon Anggota DPD RI lainnya yang telah mengikuti tahapan sebelumnya belum melakukan pendaftaran.

“Berdasarkan keputusan KPU Republik Indonesia ada 10 bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat untuk Kalimantan Selatan yang memenuhi syarat,” ucap Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati, Senin (1/5/2023).

Baca Juga : KPU Banjarmasin Sosialisasikan Syarat Pencalonan Anggota DPRD

Baca Juga : Wartawan Itu Buruh?

Sembilan figur lainnya yang belum melakukan pendaftaran yaitu Antung Fatmawati, Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah, Sayyid Umar Al Idrus, Mohammad Sofwat Hadi, Habib Zakaria Bahasyim, Muhammad Hidayatullah, Muhammad Yamin dan Nanik Hayati.

“Jadi kita tunggu sembilan bakal calon Anggota DPD ini, apakah juga segera menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan,” imbuh komisioner divisi teknis penyelenggara itu.

Hatmiati mengimbau agar para calon anggota DPD RI menyerahkan dokumen di awal masa pendaftaran. Tujuannya jika ada kesalahan dokumen, calon yang bersangkutan bisa melakukan perbaikan di waktu yang tidak mepet.

“Karena kita perlu verifikasi administrasi seluruh data dokumen yang diunggah melalui sistem informasi pencalonan,” pungkasnya.(rizqon)

Editor: Abadi