Hari Pertama Masuk Kerja, Anang Syakhfiani Wajibkan Seluruh SKPD Tabalong Lapor Kehadiran

Suasana Halal Bihalal dan apel hari pertama kerja usai libur cuti bersama lebaran Pemkab Tabalong bersama seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Pemkab Tabalong menggelar Halal Bihalal dan apel hari pertama kerja usai libur cuti bersama lebaran bersama seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Taman Giat Kota Tanjung, Senin (10/6/2019) pagi.

Dalam sambutannya Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menyampaikan telah menerima surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tertanggal 27 mei terkait pemantauan kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja.

“Kalau ada yang tidak masuk di luar alasan yang sah maka harus dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan disiplin pegawai negeri sipil dan hari ini juga hasil kegiatan tersebut dilaporkan ke Menpan-RB,” papar Anang.

Selanjutnya ia meminta kepada seluruh kepala SKPD Tabalong pukul 10.00 wita paling lambat melaporkan tentang hasil pemantauan kehadiran ASN kepada BKD Tabalong.

“Hari ini kita wajib melaporkan hasil pemantauan kehadiran ASN pada hari kerja pertama ini paling lambat pukul 15.00 wib itu sudah di laporkan ke kantor Menpan-RB dan yang keempat tanggal 10 Juli 2019 paling lambat pengenaan sanksi itu di laporkan secara tertulis,” tandasnya. (arif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan