Hari Kedua Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu HST kembali Tertibkan APK

Proses penerbitan APK oleh Bawaslu HST di Hari Kedua Msa Tenang Pemilu 2024.

BARABAI, klikkalsel.com – Hari kedua masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Hulu Sungai Tengah (HST) kembali melakukan penertiban atau sterilisasi alat peraga kampanye (APK), Senin (12/2/24).

Sterilisasi ini dilakukan oleh Bawaslu bersama petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP HST dengan menyisir beberapa wilayah yang masih terpasang APK.

“Ada sebanyak 5.152 APK yang masih terpasang dan semuanya turut ditertibkan,” ujar Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda.

Ia mengatakan sejak tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, tidak boleh lagi ada aktifitas kampanye dan seluruh APK dan bahan kampanye (BK) yang masih terpasang harus ditertibkan dan dilepas.

Baca Juga H-2 Pemungutan Suara, Polres HST Gelar Apel Pasukan Pengamanan TPS

Baca Juga Momen Hari Pers Nasional 2024, Bupati Kirim Tumpeng untuk PWI HST

“Terkait hal itu, kita sudah bersurat kepada seluruh peserta pemilu dan mengimbau agar melepas secara mandiri APK atau BK ketika sudah sampai masa tenang,” tuturnya.

Nurul menegaskan bahwa selama 75 hari masa kampanye sudah dianggap cukup untuk peserta pemilu meyakinkan dan memperkenalkan diri kepada pemilih dengan berbagai macam metode kampanye.

“Di masa tenang ini, kami mengerahkan seluruh pengawas Pemilu mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa serta Pengawas TPS untuk setiap hari, bahkan hingga malam hari, untuk melakukan patroli pengawasan di seluruh wilayah HST,” pungkasnya.(ziha)

Editor : Amran