Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Ratusan Juta Uang Negara Diselamatkan Kejari Tabalong

TANJUNG, klikkalsel.com – Tepat hari ini 9 Desember 2020, diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Kejaksaan Negeri Tabalong mencatat beberapa capaian kinerja terkait penanganan tindak pidana korupsi. Salah satunya penyelamatan uang negara senilai ratusan juta rupiah.

Kepala Kejari Tabalong, Syamsidar Monoarfa, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabalong, Jhonson Evendi Tambunan mengatakan, penyelamatan uang negara yang pertama dari hasil penyelidikan adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Desa Nawin Tahun Anggara 2017 dan 2018 sebesar Rp111.209.918 pada Maret 2020.

“Itu kita selamatkan sehingga akhirnya kasusnya kita tutup,” ungkap Jhonson, Rabu (9/12/2020).

Penyelamatan uang negara lainnya, terjadi pada Juni 2020. Kejari Tabalong berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) IMB tahun 2009 sampai 2014 di Kecamatan Murung Pudak dari terpidana Alfian, sebesar Rp135.298.143.

Selain pengembalian kerugian negara, Kejari Tabalong juga mendapat pemasukan dari peneriman negara bukan pajak berupa pembayaran denda dari terpidana Arlianto.

“Waktu itu kasus pungli, dia membayar denda sebesar 50 juta rupiah pada April 2020,” jelas Jhonson.

Masih di tahun 2020, pada Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini, Kejari Tabalong juga mencatatkan beberapa kegiatan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.

Untuk penyelidikan, ada dua kasus yang ditangani oleh Kejari Tabalong yakni, penyelidikan terhadap Desa Nawin dan Desa Bongkang. Kedua Desa ini terkait dengan penyalahgunaan anggaran desa.

Jhonson menjelaskan, dari dua penyelidikan ini, untuk di Desa Nawin telah dihentikan. Karena pada waktu penyelidikan temuan telah dikembalikan sehingga tidak terdapat potensi kerugian kerugian keuangan negara.

“Sedangkan untuk penyelidikan di Desa Bongkang, telah dinaikan statusnya menjadi penyidikan,” terangnya.

Sementara itu, untuk proses penututan, Kejari Tabalong saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pindak korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan jembatan timbang pada Dinas Perhubungan Tabalong TA 2017.

“Sampai ini progesnya sudah masuk sampai pada tahap proses persidangan dan minggu depan kita akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” beber Jhonson.

Atas beberapa capaian ini, di Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Jhonson berharap kepada seluruh masyarakat Tabalong dapat ikut mengawal kinerja para aparat penegak hukum.

“Khususnya di sini adalah Kejaksaan Negeri Tabalong untuk memberantas tindak pidana korupsi sebagai suatu semangat baru,” pungkasnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan