Hanya 84 Dari 850 Bacaleg DPRD Kalsel Yang Memenuhi Syarat Administrasi

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa membeberkan bacaleg parpol yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat administrasi pendaftaran.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 766 dari 850 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kalsel dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) administrasi pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel. Ironisnya tercatat belum ada satupun partai politik yang merampungkan syarat administrasi para bacalegnya di tujuh daerah pemilihan (dapil).

Hasil verifikasi administrasi KPU Kalsel mencatat hanya 84 bacaleg dari sejumlah partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat (MS). Antara lain PKB 5, Partai Gerindra 19, PDIP 9, Partai Golkar 6, Partai NasDem 1, PKS 10, PAN 14, Partai Demokrat 1, Partai Perindo 4, dan PPP 15.

Sementara partai politik lainnya tak ada satupun bacalegnya yang dinyatakan MS.

Hal tersebut menjadi perhatian KPU Kalsel agar seluruh partai politik melakukan perbaikan administrasi pendaftaran Bacaleg. Sebab waktu penyerahan perbaikan tersisa beberapa hari saja, yang mana akan berakhir pada Minggu 9 Juli 2023 mendatang.

“Masih ada 766 yang belum melakukan perbaikan. Saat ini sejumlah partai yang datang konsultasi tapi belum menyerahkan perbaikan,” tutur Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa kepada awak media, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga : 6 Bakal Calon Senator Banua Diberi Deadline Waktu Perbaikan Admistrasi, KPU Kalsel: Ini Sebagai Syarat!

Baca Juga : Pesta Demokrasi Sudah di Depan Mata, KPU Banjarmasin Gelar Kirab Pemilu 2024

Dia mengungkapkan ada sejumlah poin yang membuat syarat administrasi 766 bacaleg itu TMS. Diantaranya surat keterangan dokter bukan yang terbaru, legalisir ijazah, dan foto Bacaleg.

“Foto harus yang terbaru. Kami imbau kepada seluruh parpol jangan mepet waktu menyerahkan perbaikan admistrasi, supaya kalau ada kekurangan dokumen bisa dilengkapi sebelum masa perbaikan berakhir,” ucapnya.

Setelah tenggat waktu itu, jelas Tenri, KPU bakal melakukan verifikasi perbaikan admistrasi bacaleg. Masa verifikasi perbaikan bakal dilakukan 10 Juli – 6 Agustus 2023. (rizqon)

Editor: Abadi